Sejarah Desa Sentaban

Desa Sentaban merupakan salah satu desa tertua di wilayah Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. Sejak masa awal terbentuknya pemerintahan di wilayah ini hingga setelah Indonesia merdeka, Desa Sentaban telah menjadi tempat bermukim masyarakat adat yang memiliki sejarah panjang, budaya yang kaya, serta nilai-nilai kebersamaan yang tetap terpelihara hingga saat ini.

Sebagai desa yang tumbuh di sepanjang aliran Sungai Malinau, perjalanan sejarah Desa Sentaban tidak dapat dipisahkan dari perkembangan masyarakat adat Dayak, khususnya Suku Abai, yang menjadi salah satu kelompok masyarakat tertua di kawasan tersebut.

Asal-usul Nama Sungai Malinau

Menurut cerita yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat, Sungai Malinau pada masa lampau dikenal dengan nama Siang Sasat atau Sungai Sasat, yang diambil dari nama burung sasat.

Masyarakat juga menuturkan sebuah kisah mengenai asal-usul nama Malinau. Dikisahkan bahwa suatu ketika seorang peneliti atau pendatang dari Barat datang ke wilayah tersebut dan bertemu dengan seorang perempuan tua bernama Nenek Dayang yang sedang mengolah sagu (inau).

Karena perbedaan bahasa, ketika pendatang tersebut bertanya mengenai nama sungai, Nenek Dayang mengira dirinya sedang ditanya mengenai aktivitas yang dilakukan. Beliau kemudian menjawab:

“Mal Inau”, yang dalam bahasa setempat berarti sedang membuat sagu.

Seiring berjalannya waktu, penyebutan “Mal Inau” berkembang menjadi Malinau, yang kemudian dikenal sebagai nama sungai, wilayah, hingga akhirnya menjadi nama Kabupaten Malinau.

Cerita ini merupakan bagian dari tradisi lisan masyarakat yang terus diwariskan dari generasi ke generasi sebagai salah satu kekayaan budaya lokal.

Perkembangan Desa Sentaban

Sejak dahulu, Desa Sentaban menjadi tempat berkumpulnya berbagai kelompok masyarakat yang berasal dari wilayah hulu Sungai Tubu, termasuk masyarakat dari Long Kenipe dan Long Bila. Mereka kemudian menetap dan hidup berdampingan di kawasan Sentaban sehingga terbentuk kehidupan masyarakat yang harmonis dengan tetap menjunjung tinggi adat istiadat.

Dalam perkembangannya, sekitar tahun 2010, pada masa pemerintahan Bupati Martin Bila, pemerintah daerah melaksanakan penataan wilayah melalui proses pemekaran desa.

Pada saat itu, setiap wilayah berkeinginan mempertahankan identitas desa beserta Surat Keputusan (SK) yang telah dimiliki. Sebagai bentuk kebersamaan dan musyawarah, Desa Sentaban memberikan kesempatan kepada masyarakat Long Kenipe dan Long Bila untuk menempati kawasan Senarau. Selanjutnya, masing-masing wilayah berkembang menjadi desa yang berdiri sendiri sesuai dengan batas administrasi yang telah ditetapkan.

Berbeda dengan kawasan Respen Tubu yang menggabungkan beberapa desa menjadi satu wilayah administrasi, Desa Sentaban tetap mempertahankan identitas sejarah dan tanah adatnya sebagai warisan yang harus dijaga oleh setiap generasi.

Wilayah Desa Sentaban

Batas Tanah Adat

Wilayah adat Desa Sentaban berbatasan dengan:

  • Lidung Keminci
  • Setarap
  • Semolon

Batas Administratif

Secara administratif, Desa Sentaban berbatasan dengan:

  • Pulau Sapi
  • Sungai Terang
  • Tanjung Lapang

Batas-batas tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian wilayah adat sekaligus mendukung tertib administrasi pemerintahan desa.

Kepemimpinan Desa

Sejak dahulu hingga sekarang, kepemimpinan di Desa Sentaban senantiasa dilandasi oleh nilai-nilai kekeluargaan, musyawarah, dan penghormatan terhadap adat istiadat.

Dalam perjalanan sejarahnya, sejumlah tokoh dari garis keturunan yang sama secara bergantian dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), maupun Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Kepercayaan tersebut tidak hanya mencerminkan hubungan kekeluargaan, tetapi juga menjadi bentuk kesinambungan dalam menjaga sejarah, adat, serta nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh para pendahulu.

Menjaga Warisan untuk Generasi Mendatang

Bagi masyarakat Desa Sentaban, sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan identitas yang menjadi dasar dalam membangun masa depan. Nilai-nilai gotong royong, penghormatan terhadap adat, kebersamaan, serta kepedulian terhadap tanah leluhur menjadi semangat yang terus diwariskan kepada generasi penerus.

Melalui pelestarian sejarah, budaya, dan kearifan lokal, Desa Sentaban berkomitmen untuk terus berkembang sebagai desa yang maju, mandiri, dan sejahtera tanpa meninggalkan jati diri serta warisan budaya yang telah dibangun oleh para leluhur.

Scroll to Top